Delapan Tahun Bui untuk Legislator Golkar Penerima Suap
Kamis, 22 November 2018 – 06:06 WIB
Fayakhun terbukti menerima suap senilai USD 911.480 dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Motif suap itu agar Fayakhun mengupayakan alokasi penambahan anggaran bagi Bakamla untuk pengadaan satelit monitoring dan drone. (rdw/JPC)