Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demam Berdarah Kian Ganas, Dua Daerah Berstatus KLB

Minggu, 08 Februari 2015 – 00:14 WIB
Demam Berdarah Kian Ganas, Dua Daerah Berstatus KLB - JPNN.COM
KELAMBU: Pemakaian kelambu adalah salah satu cara mencegah serangan nyamuk aedes aegypti, penyebab penyakit DBD. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Serangan demam berdarah dengue (DBD) semakin menggila. Dua daerah di Provinsi Lampung telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD, yaitu Bandarlampung dan Lampung Utara (Lampura).

"Surat pemberitahuan KLB Lampura sudah diterima Kamis (5/2) lalu,” kata Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, dr. Asih Hendrastuti kepada Radar Lampung (Grup JPNN.com), Sabtu (7/2).

Karena itu, lanjutnya, Dinkes Lampung mengambil langkah untuk menyikapi DBD. Salah satunya dengan membuat posko pemantauan DBD. Diskes juga melakukan pemantauan atas kasus DBD saat ini per hari. Sebelum ada status KLB, pemantauan dilakukan per minggu dan per bulan.

Berdasarkan data Diskes Lampung, pada Januari 2015, sudah ada 496 kasus DBD.

"Posko ini meng-update laporan harian untuk suspect DBD,” ungkapnya.

Asih mewanti-wanti agar warga mengantisipasi gejala DBD. Jika terserang demam tinggi yang kontinu tanpa fase naik turun, sebaiknya segera fasilitas kesehatan terdekat.

“Selama virus beredar, menimbulkan kerusakan pada pembuluh darah dan mengaktifkan alarm tubuh bahwa ada makhluk asing beredar di tubuh, efeknya demam,” jelasnya.

Dokter spesialis Anak Rumah Sakit Urip Sumoharjo dr. Iqbal,Sp.A mengatakan bahwa tanda DBD diawali dengan demam tinggi sekitar 2 – 7 hari dengan muka merah. Rata-rata pada hari ke 4 demam akan turun. Namun, penderita terlihat sakit (lemas).

BANDARLAMPUNG - Serangan demam berdarah dengue (DBD) semakin menggila. Dua daerah di Provinsi Lampung telah menetapkan status kejadian luar biasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News