Demi Awang Faroek, Tokoh Masyarakat Kaltim Serbu Kejagung
Selasa, 18 Januari 2011 – 00:00 WIB
Dalam menangani kasus Awang, 32 orang yang mengaku tokoh itu meminta kejaksaan tidak menjadi alat politik karena dikhawatirkan bakal merusak stabilitas dan retaknya persatuan dan kesatuan NKRI.
Dalam tanggapannya, Jasman menyatakan bahwa tak terlintas di benaknya untuk menzalimi Awang. Alasannya, selama ini proses hukum terhadap Awang Faroek sudah dilakukan hati-hati dan proporsional.
Kepada wartawan, mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban permohonan izin pemeriksaan Awang dari Presiden yang sudah diajukan pada akhir Desember 2010. "Dulu Sekab (Sekretariat Kabinet) minta dilengkapi data kerugian negara dari BPK. Akhir Desember sudah kita penuhi dan kirimkan," kata Jasman. (pra/jpnn)