Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional

Jumat, 05 Juli 2024 – 13:40 WIB
Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional - JPNN.COM
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. ANTARA/HO-DKIPS

jpnn.com - MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengingatkan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bekerja penuh inovasi, dan jangan hanya menjadi pegawai yang biasa-biasa saja. "Jangan menjadi pegawai yang biasa-biasa saja, harus menunjukkan inovasi," kata Steven Kandouw di Manado, Sulut, Kamis (4/7).

Dia pun menyampaikan harapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yakni PPPK harus mempunyai kinerja berbeda, bekerja lebih baik, karena apa yang dikerjakan harus terus dilihat orang. "Anda dituntut untuk tidak berpikir konvensional, tetapi harus mampu berpikir tidak biasa dan profesional," ungkap Steven.

Dia pun berharap kepala perangkat daerah ikut berperan dalam pembinaan sehingga tenaga PPPK bekerja profesional.

"Semua mempunyai tugas pokok dan fungsi, karena itu kepala satuan perangkat daerah segera melaksanakan konsolidasi awal dengan mereka, ingatkan tentang tupoksi harian, tingkatkan disiplin dan determinasi," harapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa menjadi PPPK itu ibarat dua sisi mata uang. Sisi satunya ialah telah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara, sisi lainnya, dituntut bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas keseharian.

"Tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga PPPK sudah jelas, ada sebanyak 700 tenaga kesehatan, 400 tenaga pendidikan dan 300 tenaga di jabatan teknis. Tugas dan tanggung jawab 1.400 lebih tenaga PPPK hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Steven Kandouw. (antara/jpnn)

Wagub Sulut Steven Kandouw mengingatkan PPPK agar jangan menjadi pegawai yang biasa-biasa saja, tetapi harus menunjukkan inovasi.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News