Demi Baiq Nuril, Rafi juga Tulis Surat untuk Presiden Jokowi
“Saya mau juga tulis surat seperti ibu,” tiru Nuril pada perkataan Rafi.
Sejak kasus ini di proses polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Mataram tahun 2017 lalu, ia sempat ditahan pada akhir Maret 2017. Kala itu Rafi yang berusia 6 tahun, harus rela berpisah dengan ibunya. Rafi yang bingung bertanya, kenapa ibunya tidak ikut pulang ke rumah. “Saya bilang ke dia, ibu mau sekolah biar pinter,” kisahnya.
Tapi ia tidak pernah menyangka. Alasan ini harus ia ulangi lagi setelah mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) soal pengabulan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lalu memvonis Nuril bersalah. Ia harus dipenjara 6 bulan dan didenda Rp 500 juta. Atas pelanggaran UU ITE.
Mendengar nama presiden dan ibunya yang akan ‘sekolah’ lagi, Rafi pun ikut membuat surat. Isinya ia meminta agar ibunya tidak diperintahkan sekolah lagi. Ia ingin selalu ada di dekat ibunya. Enggan berpisah walau hanya sehari. “Dia bilang dia juga mau tulis surat seperti saya,” ujarnya.
Ia penasaran. Dibiarkan anaknya itu ikut menulis sepucuk surat. Baru setelah selesai Nuril mengaku tak bisa membendung air mata. Senyum bahagia melihat buah hati sudah mulai pandai menulis. Dengan cepat berganti lelehan air mata yang deras.
“Ini surat yang ia tulis,” ujarnya sambil menyodorkan tulisan Rafi, pada Lombok Post (Jawa Pos Group).
Rafi yang diceritakan Nuril, tengah asyik melihat ponsel pintar milik ibunya. Saat diminta membaca lagi tulisan itu, ia sempat menolak. Malu. Di balik lipatan tangan ia menyembunyikan wajahnya. Sembari terus main smartphone.
Setelah dirayu beberapa kali Rafi pun mau mengabil kertas yang pernah ia tulis. Lalu dengan nada mengeja ia membaca: “Kepada Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya sekolah lagi. Dari Rafi,” bacanya.