Demi Biaya Syukuran Ayah, Anak Rela Mencuri
Sabtu, 03 Maret 2018 – 07:00 WIB
Kini niat tersangka untuk mengadakan acara selamatan bagi ayahnya harus tertunda, karena mendekam di balik jeruji Mapolsek Kanigoro.
Tersangka akan dijerat dnegan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)