Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Cegah Covid-19, Bamsoet Minta Pengusaha Tempat Wisata Patuhi Aturan

Senin, 26 Oktober 2020 – 19:35 WIB
Demi Cegah Covid-19, Bamsoet Minta Pengusaha Tempat Wisata Patuhi Aturan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah sejumlah pemerintah daerah dalam menyusun strategi mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020.

Menurut Bambang, sejumlah pemda sudah menyusun strategi dengan membatasi jumlah wisatawan, meningkatkan patroli protokol kesehatan hingga melakukan tes cepat Covid-19 kepada pengunjung.

"Saya mengapresiasi langkah pemda tersebut," kata Bambang, Senin (26/10).

Legislator Partai Golkar itu berharap upaya pemda dapat efektif mencegah kepadatan dan terjadinya kerumunan orang di masing-masing tempat wisata di tiap daerah pada libur panjang pekan ini. Sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di tempat-tempat wisata.

"Ini mengingat kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19," ungkap mantan ketua DPR itu.

Karena itu, Bamsoet mendorong pemda bekerja sama dengan aparat dan petugas keamanan tempat wisata untuk menertibkan wisatawan atau pengunjung agar patuh terhadap kebijakan yang ada, seperti melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan physical distancing.

"Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari tempat-tempat wisata," kata dia.

Bamsoet mendorong pemda meminta kepada pengusaha tempat wisata untuk memastikan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar penerapan protokol kesehatan di tempat wisata diperketat pada libur panjang akhir Oktober 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close