Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi
Kamis, 22 Juli 2021 – 14:22 WIB
Menurut dia, Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan terus berupaya mengoptimalkan penegakan hukum yang meliputi pembinaan, salah satunya melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
"Selain itu kami juga gencar melakukan sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan BKC ilegal dengan alokasi sebesar 25 persen dari DBHCHT," pungkas Zainul. (*/jpnn)