Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
Rabu, 12 Mei 2010 – 22:10 WIB
Lebih jauh Fasli menjelaskan, pihaknya juga mendengar semua keluhan guru yang diserukan hingga hari ini. Namun, terang Fasli, sebaiknya semuanya pihak harus lebih dulu menilai seberapa jauh kinerja Dirjen dalam melaksanakan UU guru. “Nah setelah itu, baru kita membahas sarana dan prasarana,” katanya. (cha/jpnn)