Demi ke Pesta Nikah Teman, Kuli Curi Motor
Minggu, 17 September 2017 – 06:17 WIB
Karena tak mampu menunjukkan dokumen kendaraan, tersangka diamankan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif ternyata motor hasil curian hendak dijual AM.
"Tersangka mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pertama kali, dia masuk penjara pada usia muda setelah lulus sekolah dasar atas kasus pencurian, kemudian masuk lagi dengan kasus perjudian. Kini, masuk lagi atas kasus pencurian," imbuh Lily.
Kini akibat perbuatannya, tersangka tak lagi bisa menghadiri undangan pernikahan, karena harus menjalani proses hukum atas perbuatannya, di Polrestabes Surabaya.(end/jpnn)