Demi Kebutuhan Sehari-hari, Wanita Muda Ini Sampai Gadaikan 30 Mobil
Jumat, 24 April 2020 – 12:44 WIB
Hendra pun mengimbau, agar para pengusaha rental lebih hati-hati dan selektif saat merentalkan mobil mereka. Karena kejadian seperti ini sudah sering, yang merental harian tapi sampai berhari-hari bahkan sampai tidak dikembalikan.
”Akibat perbuatannya, YRR dijerat Pasal 372-378 junto Pasal 64 dan 55 atau Pasal 481 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkasnya. (yul/rus/jabarekspres)