Demi Liburan Aman Tanpa Kerumunan, Kawasan Wisata di Banten Bakal Disekat
Selanjutnya, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah Banten, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Dia menambahkan, apabila nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk diberikan teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: