Demi Lindungi Anak, KPAI Tegaskan Penutupan Dolly Harga Mati
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan bahwa penutupan lokalisasi Dolly, di Surabaya, Jawa Timur, merupakan harga mati. Penutupan Dolly juga bagus untuk kepentingan perlindungan anak.
"Penutupan Dolly adalah harga mati untuk kepentingan perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh kepada JPNN, Rabu (6/8), dimintai tanggapannya terkait ditemukannya bocah berusia delapan tahun yang kecanduan seks akibat dampak buruk lokalisasi Dolly.
Dia mengatakan jangan biarkan anasir jahat yang terus mengancam anak-anak Indonesia dan mengeksploitasinya secara seksual ataupun secara ekonomi.
"Kenakaan pasal berlapis. (Seperti) pasal eksploitasi terhadap anak di UU Perlindungan Anak, pasal trafficking di UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta KUHP," ujar Asrorun.
Menurut Asrorun, seluruh masyarakat juga harus mendukung penuh kebijakan Wali Kota Surabaya yang menutup lokalisasi itu.
Selain itu, kata dia, aparat penegak hukum harus keras dan tegas terhadap para germo dan para pendukung yang terus memprovokasi massa untuk mengembalikan aktivitas lokalisasi Dolly.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya menemukan dua bocah lagi yang terkena dampak buruk keberadaan lokalisasi.
Seorang bocah –sebut saja Ayu yang masih berusia delapan tahun– punya ketergantungan hebat pada seks.