Demi Lulus CPNS, Suardi Bayar Rp 100 Juta
jpnn.com - BATURAJA - Kasus penipuan berdalih dapat membantu meluluskan korbannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban kali ini Suardi (61) warga Jl Prof Dr Hamka Lr Bahagia Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Menurut keterangan korban dihadapan petugas Selasa (2/09), pelaku dugaan penipuan tersebut yaitu Maliki. Awalnya dia bertemu dengan seseorang berinisial HE dan mengutarakan maksudnya ingin memasukan anaknya menjadi PNS.
Kemudian oleh H E, korban diarahkan untuk meminta bantuan kepada pelaku. "Saya waktu itu akan masukkan anak saya jadi PNS, disana saya bertemu dengan HE dan dia menyuruh saya meminta bantuan kepada Maliki," terang korban.
Masih menurut korban, saat itu HE menyuruhnya untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta melalui rekening BRI cabang Pengandonan milik Maliki. Karena ingin anaknya lulus menjadi PNS, akhirnya kobanpun bersedia mengirimkan uang tersebut.
Setelah korban mengirimkan uang, sampai saat ini anaknya tidak perna h diangkat menjadi PNS. "Setelah saya kirim, ternyata anak saya tidak pernah menjadi seorang PNS, dan pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi," sesalnya.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH melalui Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Iptu Yuliko membenarkan adanya laporan penipuan yang masuk ke Mapolres.
Saat ini korban masih mejalani pemeriksaan di unit reskrim. "Kita akan panggil saksi kunci untuk kita periksa, mudah-mudahan kasus penipuan ini dapat kita selesaikan dengan cepat," katanya. (len)