Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Menyambung Hidup, Gasak Sepeda Motor Pengujung Penginapan

Minggu, 14 Agustus 2016 – 20:28 WIB
Demi Menyambung Hidup, Gasak Sepeda Motor Pengujung Penginapan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Sementara dari pengakuan Rizki, ia tergiur membeli motor tersebut karena harga yang murah. “Saya kenal (Kisrok). Karena murah saya beli,” ujarnya.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Motor korban jenis Honda Beat dicuri pelaku saat terparkir di depan penginapan pada 29 Juli lalu.

“Dari laporan kita lakukan penyelidikan dan diketahui motor itu digunakan Rizki,” ujar Putu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan Rizki dikerat pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)

BATAM - Jajaran Polsek Lubukbaja kembali membekuk KR, pencuri sepeda motor di Penginapan Pendowo Pelita, Lubukbaja, Batam, Kepri, Selasa (2/8) lalu. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close