Demi Menyambung Hidup, Gasak Sepeda Motor Pengujung Penginapan
![Demi Menyambung Hidup, Gasak Sepeda Motor Pengujung Penginapan Demi Menyambung Hidup, Gasak Sepeda Motor Pengujung Penginapan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20160814_203350/203350_139930_Borgol_lagi_JPNN.jpg)
Sementara dari pengakuan Rizki, ia tergiur membeli motor tersebut karena harga yang murah. “Saya kenal (Kisrok). Karena murah saya beli,” ujarnya.
Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Motor korban jenis Honda Beat dicuri pelaku saat terparkir di depan penginapan pada 29 Juli lalu.
“Dari laporan kita lakukan penyelidikan dan diketahui motor itu digunakan Rizki,” ujar Putu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan Rizki dikerat pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)