Demi Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Meminta Perbankan Lakukan Ini
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:48 WIB
Sementara itu, dari sisi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.(mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: