Demi Rp 25 Juta, Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Racun Sianida
jpnn.com, MAGELANG - Aparat Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dukun palsu berinisial IS (57).
Dukun tersebut telah membunuh 2 korban yakni dengan menggunakan racun sianida.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan bahwa pelaku menghabisi korban di kediamannya yakni di Dusun Karangtengah, Kecamatan Kajoran, Magelang pada Rabu (10/11) lalu.
Kasus tersebut berawal saat kedua korban hendak menggandakan uang melalui jasa pelaku.
Sebab, pelaku IS dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
"Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat,” kata Kompol Aron Sebastian dalam siaran pers, Jumat (19/11).
Menurutnya, kedua korban yang merupakan penjual sayur itu awalnya datang dengan menggunakan mobil pinjaman Daihatsu Xenia warna hitam.
Kedua korban datang untuk menggandakan uang sebesar Rp 25 juta yang didapat dari hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry.