Demi Stabilitas Politik, Pemerintah Usulkan UU Anti-Lompat Partai
jpnn.com, PUTRAJAYA - Rapat Kabinet Malaysia di Putrajaya, Jumat, sepakat dan berkomitmen untuk melaksanakan transformasi parlemen dan tata pemerintahan untuk memulihkan stabilitas politik dalam rangka mengatasi wabah COVID-19 dan menghidupkan kembali perekonomian negara.
"Kedua hal tersebut sejalan dengan nasihat Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah akan pentingnya pemerintahan yang stabil dan berfungsi normal dalam situasi krisis yang dihadapi negara," ujar pernyataan Kantor Perdana Menteri.
Pemerintah berpandangan bahwa fokus dan prioritas yang harus diberikan semua pihak saat ini adalah pada stabilitas politik dan administrasi negara dalam perang melawan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.
"Tawaran tersebut juga bertujuan untuk menciptakan lanskap politik baru dengan melaksanakan transformasi dan reformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan khususnya penguatan peran lembaga parlemen," katanya.
Pada saat yang sama, pemerintah berkomitmen untuk memperkenalkan lebih banyak transformasi dari waktu ke waktu.
"Tawaran transformasi parlemen dan administrasi pemerintahan meliputi RUU Anti-Lompat Partai yang akan diajukan di parlemen, pelaksanaan Pemilu untuk usia 18 dalam waktu dekat," menurut pernyataan tersebut.
Amendemen Konstitusi Federal untuk membatasi masa jabatan perdana menteri hingga 10 tahun, keseimbangan keanggotaan Komite Pemilihan Parlemen melibatkan anggota parlemen pemerintah dan anggota parlemen oposisi.
Kemudian setiap RUU termasuk RUU Budget yang diajukan di parlemen harus dirundingkan dan disepakati bersama.