Demi Swasembada Pangan, Kementan Fokus Lahan Rawa
Keduanya merupakan masukan penting bagi perencanaan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya lahan.
"Kita harus bedah dan dibahas kedua peta ini, peta lahan gambut skala 1:250.000 dan peta tipologi lahan rawa skala 1:50.000," ucapnya.
Sementara, Yiyi Sulaeman Kepala Bidang Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Balitbangtan mengatakan, diskusi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150.000.
Dalam regulasi itu, menetapkan Balitbangtan Kementan sebagai wali data peta tanah dan peta lahan gambut.
Balitbangtan terus membenahi di tiga aspek dalam menjalankan amanat Perpres tersebut. Pertama, pengelolaan data peta dan tabular yang ada, seperti revitalisasi geodatabase dan sistem informasi, investasi hardware dan software, serta peningkatan kemampuan SDM.
Kedua, akselerasi kegiatan inventarisasi dan pemetaan lahan gambut dan tanah pada skala besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kerja sama.
"Dan ketiga, perbaikan metodologi disesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi, kekayaan data, dan SDM," tambah yiyi.
Namun, masih ada tantangan yang dihadapi. Contohnya, upaya terus mengembangkan public-private guna mewujudkan satu data dan pengayaan data.