Demo 11 April Bukan Alasan Tak Puasa, Begini Kata Pihak MUI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan mereka yang muslim dan hendak mengikuti demo 11 April, agar ibadah puasa tetap dijalankan.
Dengan cuaca yang panas terik, puasa akan lebih berat. Lantas, bolehkah peserta demo 11 April membatalkan puasa mereka saat sudah merasa kepanasan dan kehausan?
Kiai Ni'am mengatakan puasa merupakan ibadah wajib.
"Ikut demonstrasi tidak menjadi udzur syar'i untuk bolehnya tidak berpuasa," ucap Ni'am.
Udzur syar'i adalah halangan yang sesuai kaidah syariat Islam, yang menyebabkan seorang dewasa boleh tidak melakukan kewajiban.
Ada beberapa alasan yang membolehkan umat Islam tidak berpuasa. Mulai dari sakit, bepergian, dan alasan syar'i lainnya.
Menurut Kiai Ni'am demonstrasi tak masuk dalam ketentuan tersebut.
Jadi, para demonstran 11 April yang muslim harus kuat menjaga puasa atau ibadah wajibnya, jangan bolong puasanya. (dkk/jpnn)