Kolonel Sriyanto Memberikan Perintah, Prajurit TNI AD Duduk Menyimak
jpnn.com, JAMBI - Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Kolonel CZI Sriyanto memberikan pengarahan terhadap personel yang akan mengamankan unjuk rasa Senin (11/4).
Pengarahan diberikan supaya prajurit tidak salah dalam mengambil keputusan di lapangan.
"Hal ini kami lakukan untuk menjamin penyampaian pendapat pengunjuk rasa agar tidak keluar dari koridor dan pemahaman tugas kepada personel yang tergabung dalam satgas pengamanani," kata dia sebagaimana dikutip Antara, Senin.
Sriyanto mengatakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan deklarasi HAM.
Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal ini disampaikan agar seluruh personel benar-benar memahami dengan baik, sehingga perlakuan, tindakan, dan kegiatan di lapangan tidak menciderai institusi serta kemanunggalan dengan rakyat.
"Pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat, jelas dijamin UU, kegiatannya sangat legal," tegas Sriyanto di hadapan prajurit TNI AD yang duduk di hadapannya.
Dia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap waspada dan mengawasi hal-hal yang bersifat negatif oleh oknum demonstran seperti merusak fasilitas umum, provokasi, bentrok dengan personel pengamanan, dan lain-lain.