Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 16:38 WIB
Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat - JPNN.COM
Sejumlah pedemo menolak UU Cipta Kerja dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Dia menambahkan, 87 tersangka tersebut dipastikan tidak ada yang berasal dari serikat buruh atau mahasiswa. Para tersangka itu, lanjut Yusri, berasal dari kelompok anarko yang memang ingin memancing kericuhan di demo kemarin.

"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," pungkas Yusri Yunus.

Diketahui, polisi mengamankan total 1.192 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi demo pada Kamis (8/10) lalu.  

Ribuan orang tersebut diduga hendak merusuh dengan menunggangi aksi omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close