Demo Tolak Tambang Ricuh
Dua Polisi Luka, Tiga Pendemo DiamankanKamis, 14 Juli 2011 – 15:35 WIB
Tidak lama, Nur Alam dan Muhammad Hakku Wahab, Sekda Rustam Supendy, Ketua DPRD Bombana, Andhy Ardian juga menyusul menemui demonstran. Nur Alam lalu meminta tuntutan para demonstran. "Sudah ada izin tambang yang dikeluarkan. Dan itu masuk ditengah-tengah persawahan kami, perkampungan Kami. Jadi kami minta dari DPRD, apakah itu izin pusat, provinsi atau pemda, jika itu sasarannya perkampungan dan persawahan, kami haramkan untuk diolah," kata Sarifuddin Resso, ketua Format Bombana.
Sebelum memberi jawaban, Nur Alam, lebih dulu bertanya pada pendemo. "Apakah sudah ada kegiatan menggali disitu," tanya Nur Alam. "Baru sebatas mematok," jawab salah seorang orator. Mendengar jawaban itu, Nur Alam mengatakan bahwa jika belum ada harus ditahan dulu sepanjang lahan tersebut masuk persawahan, perkebunan warga yang dibuktikan dengan kepemilikan. Kegiatan penambangan meski sudah ada suratnya tapi tidak ada izin dari pemiliknya, tidak boleh diolah. "Itu ketentuannya," tegas Nur Alam.
Yang harus dijaga saat ini kata Nur Alam adalah mengawasi pemilik IUP untuk tidak menggali di sawah, kebun, mete, jika itu benar-benar milik warga. Sehingga ada satu ruang berkomunikasi antara investor dan masyarakat. "Jika bukan milik kalian (pendemo) dikawasan IUP itu tapi ada tanaman itu ada proses sosialisasi yang dilakukan investor bersama masyarakat dan pemerintah. Kalau sepakat bisa berjalan baik, tapi kalau tidak, tetap tidak bisa dipastikan," ungkap Nur Alam. Usai memberikan penjelasan, Gubernur di dampingi Pj Bupati meninggalkan demonstran sedangkan beberapa pendemo bergegas meninggalkan lokasi. (nur/awa/jpnn)