Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa buruh kembali berkumpul di depan Kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jalan Diponegoro, Selasa (30/11).
Para buruh ini mendesak Ridwan Kamil untuk menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) yang dikeluarkan bupati/wali kota.
Mereka juga meminta pembatalan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang diteken Ridwan Kamil, Sabtu (20/11).
Hujan deras yang mengguyur Bandung tidak meruntuhkan semangat mereka dalam menyuarakan aspirasi. Apalagi, demo hari ini dihadiri langsung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal.
Aksi massa hari ini merupakan rangkaian dari demo penolakan penetapan UMP 2022 menggunakan formula PP No 36 Tahun 2021. Sebelumnya demo juga berlangsung pada Senin (29/11).
Aparat polisi bersiaga menjaga lokasi demo, proteksi keamanan lebih ditingkatkan dibanding kemarin. Itu terlihat dari kawat berduri yang terpasang di depan Gedung Sate.
"Gubernur Jabar yang kami pilih dan dudukan di singgasananya di kantor gubernur untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai rekomendasi bupati/wali kota," kata Ketua DPD K-SPSI Jabar Roy Jinto di atas mobil komando, Selasa (30/11).
Roy menambahkan upah minimum sektoral (UMSK) yang dihapus, bisa diterbitkan kembali.