Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:59 WIB
Lebih lanjut, Ibas menilai, ada potensi yang besar, produk-produk Alutsista buatan dalam negeri akan semakin diminati oleh negara-negara lain. “Saat ini saja, kualitas produksi Alutsista kita diakui oleh negara lain. Kalau pengembangan teknologi pembuatan Alutsista kita dorong terus, kualitas Alutsista kita terus ditingkatkan, bisa dibayangkan potensi industri pertahanan kita ke depan,” jelas Ibas.
Selain Timor Leste dan Filipina, Malaysia dan Korea Selatan juga meminati alutsista buatan Indonesia. Tak hanya itu, Malaysia belum lama ini membeli 32 panser Anoa bermesin Benz buatan PT Pindad. "Sementara, Korea Selatan membeli 8 pesawat CN 235 buatan PT Dirgantara Indonesia,” tambahnya.
Ibas juga menggarisbawahi manfaat lain disepakatinya RUU Inhan ini.“Konkritnya, dalam RUU Industri Pertahanan diatur agar TNI/ Polri menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) produksi dalam negeri. Terkait pembelian senjata dari luar negeri juga harus memenuhi syarat adanya transfer teknologi ke industri dalam negeri,” tutup Ibas. (boy/jpnn)