Demokrat Apresiasi RUU Industri Pertahanan Diundangkan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi disepakatinya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan untuk segera diundangkan. Politisi muda yang karib disapa Ibas, itu menambahkan, patut diapresiasi upaya dan sinergitas pemerintah dan Komisi I DPR dalam membahas dan menemukan kesepakatan yang konstruktif untuk membangun industri pertahanan dalam negeri. Ibas menjelaskan, semangat untuk membangkitkan industri pertahanan dalam negeri diwujudkan dengan menciptakan payung hukum yang jelas yang tertuang dalam setiap draft rancangan RUU Inhan. Menurut dia, proses mewujudkan payung hukum untuk memerkuat industri pertahanan dalam negeri bermuara dari keinginan atau cita-cita bangsa Indonesia untuk membangkitkan kembali industri di bidang pertahanan. "Jadi itu semangatnya," tegas Ibas, Selasa (2/10), di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menyatakan, upaya merevitalisasi industri pertahanan memang harus segera dilakukan, agar menjadi industri pertahanan yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.
Menurut Ibas, memang harus mengimplementasikan konsep industri pertahanan yang jelas dan terarah serta terperinci.
Dengan demikian, Ibas optimis payung hukum yang jelas akan memberikan dorongan terwujudnya industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing kuat.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi disepakatinya Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Pertahanan untuk segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB