Demokrat Curiga Jokowi Tabrak Prosedur di Kasus Kabareskrim
Dorong Hak Bertanya di DPRjpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat meminta DPR menggunakan hak bertanya untuk mengklarifikasi latar belakang penggantian Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri.
Pasalnya, kebijakan tersebut telah mendapat perhatian luas dari publik.
Menurut Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan, rotasi di tubuh Polri bukan lah hal yang biasa. Apalagi, Bareskrim belakangan ini tengah mengusut banyak kasus korupsi kelas kakap.
"Rakyat perlu penjelasan yang benar dan jujur dari Presiden dan Kapolri. Apa yang terjadi menyangkut penggantian Kabareskrim?" kata Syarief di kantornya, Jakarta, Minggu (6/8).
Syarief mengatakan, ada dua hal yang perlu dijelaskan oleh pemerintah. Yang pertama adalah latar belakang serta alasan mengganti Budi Waseso dengan Anang Iskandar.
Hal yang kedua adalah mengenai pengambilan keputusan yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo tanpa melibatkan Kapolri. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu berpandangan, jika hal itu benar terjadi, maka presiden telah melanggar prosedur.
"Untuk presiden, pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah benar presiden panggil langsung Komjen Buwas untuk sampaikan bahwa yang bersangkutan akan diganti tanpa melibatkan Kapolri yang justru memiliki kewenangan untuk melakukan penggantian dan pengangkatan para pati di jajarannya," papar Syarief.
Lebih lanjut Syarief mengatakan, Demokrat sadar bahwa rotasi perwira di lingkungan Polri bukan lah urusan DPR. Tapi karena masalah ini dianggapnya sudah menimbulkan polemik dan pergunjingan, Demokrat minta DPR dan pemerintah membuat pengecualian.