Demokrat Kritik Nomenklatur Penggabungan Kementerian
Terlebih lagi, Michael menambahkan, perubahan nomenklatur kementerian di tingkat pusat secara otomatis akan diikuti dengan pemyesuaian struktur ruang pelayanan publik di tingkat daerah. Disisi lain ini berdampak bagi pegawai negeri dan para eselon.
"Dampak lain juga akan mempengaruhi tingkat sinergitas antar pusat dan daerah karena belum tentu terbangun persepsi yang sama di tingkat daerah dalam merespons perubahan nomenklatur di tingkat pusat," kata pengurus harian DPP Partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK dikabarkan sudah menyusun kementeriannya. Ada beberapa pos kementerian yang digabungkan di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Perumahan Rakyat menjadi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementrian PDT menjadi Kementrian PDT dan Transmigrasi. (boy/jpnn)