Demokrat Masih Membara, Ada yang Berani Mengutuk Keras SBY
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menyindir langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan lambang parpol berwarna kebesaran biru itu ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Juru Bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut SBY hendak menjadikan partai berlambang segitiga merah putih itu untuk kepentingan pribadi.
Sebab, SBY mendaftarkan lambang PD ke Ditjen HAKI atas nama pribadi.
"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (13/4).
Rahmad menuturkan, pada dasarnya PD didirikan 99 orang pada 2001. Nama-nama itu tercatat di akta pendirian PD sebagai dokumen resmi negara.
Dokumen itu, ujar Rahmad, sebagai bukti Partai Demokrat milik semua rakyat, bukan dijadilan milik pribadi.
"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung PD, mengutuk keras upaya diam-diam SBY," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menyindir SBY menyusul manuver politik yang dilakukan Presiden keenam RI itu belakangan ini.