Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demokrat Mulai Diserang Partai Gurem

Dianggap Kacang Lupa Kulitnya

Selasa, 21 Desember 2010 – 07:34 WIB
Demokrat Mulai Diserang Partai Gurem - JPNN.COM
JAKARTA -  Usulan Partai Demokrat mematok ambang batas atau parliementary threshold (PT) sebesar 4 persen, dinilai bagian dari skenario untuk mematikan 19 partai politik kecil yang pernah mendukung pasangan SBY-Budiono di Pilpres 2009.

"Partai Dermokrat nya seperti 'kacang lupa kulit' saja. Padahal kalau tidak ada dukungan dari 19 parpol-parpol kecil yang berkoalisi dengan mereka, tidak mungkin pasangan SBY-Budiono itu jadi presiden dan wakil presiden," kata Ketua Plh. PKN Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis saat diuhubungi wartawan, Senin (20/12) di Jakarta.

Dijelaskan bahwa dalam Pilpres 2009, tanpa dukungan partai-partai kecil yang tidak lolos Pemilu 2009, perolehan pasangan SBY-Budiono yng dijagokan Partai Demokrat tidak sampai 50 persen. Tapi dengan bergabungnya 19 partai dalam koalisi, maka pasangan SBY-Budiono berhasil memenangkan Pilpres 2009.  "Tanpa kami-kami ini (19 partai kecil, red) mustahil SBY-Budiono menang di Pilpres 2009. Jadi Anas dan Partai Demokrat jangan mentang-mentang berkuasa lantas ingin mematikan partai-partai kecil," ujarnya.

Roy juga menegaskan, bukan masalah 4 persen, atau 5 persen atau 100 persen PT. Tetapi PT itu jelas-jelas bertentangan dengan nilai demokrasi, proklamasi dan Konstitusi. Karen dengan kenaikan PT itu, warga minoritas tak bisa lagi dirikan parpol dan ikut pemilu. "Negara ini bukan hanya dimiliki orang-orang mayoritas, tapi juga minoritas. Bayangkan, cuma karena PT 2,5 persen di 2009 saja, banyak suara partai yang hilang," tandas bekas anggota DPR itu lagi.

JAKARTA -  Usulan Partai Demokrat mematok ambang batas atau parliementary threshold (PT) sebesar 4 persen, dinilai bagian dari skenario untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close