Demokrat Ngotot Anggota KPU Harus Nonparpol
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:46 WIB
JAKARTA – Partai Demokrat (PD) tetap mendukung agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur independen alias non partai politik. Kendati dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu memerbolehkan anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berasal dari anggota parpol. "Kita tetap mendukung calon dari independen," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (8/12).
“Kita dukung orang yang tidak berpartai,” lanjut Anggota Komisi II DPR RI itu.
Gede Pasek menegaskan, dalam UU sudah diatur ketentuan tentang orang yang mundur dari parpol dengan alasan tertentu. Seperti, meninggal dunia dan mengundurkan diri. “Bukan artinya orang yang baru mundur dari parpol, langsung kita terima jadi anggota KPU,” kata Pasek.
JAKARTA – Partai Demokrat (PD) tetap mendukung agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur independen alias non partai politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB