Demokrat Pimpinan AHY Mengingatkan Kubu Moeldoko tak Mendiskreditkan Mahfud MD
Menurut dia, apabila judicial review itu dikabulkan, maka akan membuat setiap orang apa pun latar belakangnya bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, politik, bahkan usaha.
"Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Sigit.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sia-sia.
Pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: