Demokrat Sampaikan Laporan Setahun Kiprah di Senayan
Jumat, 17 Desember 2010 – 00:00 WIB
Sedangkan saat ditanya soal anggota-anggota FPD yang diduga bermasalah secara hukum seperti Max Sopacua, Jhonny Allen Marbun ataupun Jufri, Jafar mengatakan bahwa Demokrat tetap mendukung penegakan hukum dan pemberantasna korupsi. Seperti diketahui, dalam surat dakwaan atas mantan Sekjen Depkes, nama Max Sopacua disebut menerima aliran dana dari proyek Depkes yang diusut KPK.
Sementara Johny Allen MArbun diseret-seret dalam kasus suap dana pembangunan infrstruktur pelabuhan di Indonesia Timur yang akhirnya mengantarkan politisi PAN, Abdul HAdi Djamal ke penjara. Adapun Jufri, terseret kasus korupsi saat menjadi Walikota Bukittinggi.
Namun Jafar menegaskan bahwa FPD tetap menganut asa praduga tak bersalah. "Dan kalaupun nanti ada proses pengadilan, pasti ada tindakan karena di Fraksi ada majelis kehormatan. Demikian pula di DPP, juga ada badan kehormatan," pungkasnya.