Demokrat Sebut Tidak Ada Perjanjian Permanen di Koalisi Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati menyebut Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tidak punya perjanjian permanen setelah tahapan Pilpres 2019 berakhir.
Tidak ada ikatan yang mewajibkan partai koalisi untuk tetap bersama setelah rangkaian Pilpres 2019 berakhir. Terutama, ketika pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kalah di Pilpres 2019.
"Kan tidak ada juga perjanjian permanen setelah Pemilu Presiden. Itu enggak ada. Perjanjian itu hanya ada di tahapan Pemilu saja. Begitu," ucap Andi ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
BACA JUGA: AHY Diserang, Demokrat: Jangan Atur - Atur Partai Kami
Demokrat, kata Andi, akan mengkaji arah koalisi setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2019. Sedianya, KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 pada 22 Mei.
"Kami menunggu tahapan pemilu ini selesai. Setelah itu, apa yang terjadi, ya, tergantung," kata Andi.
Dia mengatakan, posisi Demokrat akan tetap bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur jika Prabowo - Sandiaga menang Pilpres 2019. Sebaliknya, arah koalisi Demokrat akan dikaji jika KPU mengumumkan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf menang Pilpres 2019.
BACA JUGA: Menurut Sekjen PD, Jika Pabowo – Sandi tak Ajukan Sengketa ke MK, Pilpres Selesai