Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demokrat tak Beri Bantuan Hukum ke Anas

Senin, 25 Februari 2013 – 17:23 WIB
Demokrat tak Beri Bantuan Hukum ke Anas - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.

Alasannya karena mantan ketua umum Partai Demokrat itu bukan lagi menjadi kader partai berlambang segitiga mercy tersebut. "Karena dia (Anas) bukan lagi kader," ujar Saan di DPR, Senin (25/2).

Meski tak dapat bantuan hukum dari Demokrat, Saan meyakini bahwa Anas mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Pasalnya sambung Saan, KAHMI juga mempunyai kuasa hukum yang bagus. "KAHMI akan berikan bantuan hukum. KAHMI banyak kuasa hukum," ucapnya.

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close