Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demokrat Tetap Gunakan Nomor Urut 14, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 14 Desember 2022 – 21:58 WIB
Demokrat Tetap Gunakan Nomor Urut 14, Ternyata Ini Alasannya - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Rabu (14/12), yang beragendakan pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2014. PD menggunakan nomor urut 14 seperti pada Pemilu 2014. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya tetap memilih nomor urut 14 untuk digunakan pada Pemilu 2024, seperti pada saat Pemilu 2019.

Dia menjelaskan angka itu bakal ditambah dengan huruf S dan P, sehingga dibaca menjadi “S14P” atau dengan kata lain dapat dibaca "siap".

"Siap mengandung makna bahwa Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menyongsong kontestasi pemilu serentak, pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif," kata AHY di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Tak hanya itu, Putra sulung Presiden Keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga mengatakan Partai Demokrat bakal terus menggaungkan semangat perubahan dan perbaikan.

Dia berharap hal itu bakal membawa kemenangan Demokrat pada Pemilu 2024.

“Tentu ikhtiar, perjuangan, dan doa kita bersama Demokrat bisa sukses dan menang, dan bisa berperan lebih banyak lagi, baik di pemerintah nasional, maupun di parlemen,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait dengan penambahan 4 provinsi baru di Papua, AHY menargetkan setiap daerah pemilihan bisa mengirimkan satu anggota DPR RI.

“Jadi, kami ingin menghadirkan sebuah kekuatan signifikan di parlemen, paling tidak setiap dapil, ada satu minimal,” pungkas AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan alasan partainya tetap menggunakan nomor urut 14 seperti Pemilu 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News