Demokrat Tetap Gunakan Nomor Urut 14, Ternyata Ini Alasannya
Rabu, 14 Desember 2022 – 21:58 WIB
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)