Denda Pesawat Delay Masih Dinego
Senin, 12 September 2011 – 07:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih membuka dialog dengan maskapai terkait dengan penerapan denda Rp 300 ribu jika terjadi keterlambatan penerbangan (delay) hingga empat jam. Meskipun itu diharuskan,namun diharapkan menjadi solusi adil (win-win solution) bagi semua pihak. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan Kemenhub akan segera melakukan dialog dengan operator maskapai penerbangan untuk membahas peraturan-peraturan baru mengenai tanggung jawab pengangkutan udara. "Khususnya tentang asuransi pada waktu terjadi delayed itu," ujarnya.
Bambang mengungkapkan, saat ini proses sosialisasi PM 77 tahun 2011 ini masih berlangsung. Setelah proses sosialisasi ini selesai barulah dilakukan tahapan berikutnya, yaitu simulasi. "Saat ini kan masih tahap sosialisasi, jadi masih banyak interpretasi dari peraturan ini. Lihat saja nanti simulasinya seperti apa baru kemudian kita evaluasi," katanya.
Dia juga mengemukakan agar pihak operator jangan terlalu khawatir. Pasalanya pemerintah masih terbuka untuk menerima kritikan atau masukan mengenai hal itu sebab pemerintah menginginkan keputusan itu bisa diterima oleh semua pihak. "Intinya operator jangan takut dulu karena setelah simulasi tetap ada dialog dengan pihak operator," tambahnya.
JAKARTA - Pemerintah masih membuka dialog dengan maskapai terkait dengan penerapan denda Rp 300 ribu jika terjadi keterlambatan penerbangan (delay)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
Selasa, 26 November 2024 – 00:53 WIB - Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
Senin, 25 November 2024 – 22:50 WIB - Bisnis
Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
Senin, 25 November 2024 – 21:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB