Dendam Berkarat, Tetangga Dibacok
jpnn.com - PINANGSORI - Diduga karena dendam lama alias berkarat, Agustinus Gea membacok Fahuwu Harefa (33) tetangganya, warga Dusun V Simali-mali Desa Sitardas Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Minggu,(14/1 2) pukul 23.00 WIB.
Bacokan tersebut mengenai lengan kanan hingga harus mendapat 18 jahitan di RSUD Pandan.
Perselisihan antara Fahuwu Harefa dengan keluarga Agustinus Gea, sudah lama.Sebelum pembacokan, yakni pada tanggal 8 Desember lalu, keduanya sempat terlibat adu mulut. Namun pertengkaran itu masih biasa-biasa saja.
Tetapi pada malam Minggu (14/12), Fahuwu Harefa sedang ribut di rumah adik Agustinus Gea, sehingga Agustinus muncul dan berusaha melarang agar tidak ribut. Peringatan itu tidak diindahkan oleh Fahuwu. Bahkan malah bertambah emosi dan terjadi perkelahian.
Agustinus Gea mengambil sebilah parang dan membacok lengan kanan Fahuwu Harefa hingga tak berdaya.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Pinangsori AKP L Siregar saat ditemui di kantornya, Senin (15/12).
"Memang benar ada laporan dari masyarakat Dusun V Simali-mali, Desa Sitardas tentang terjadinya perkelahian antara Fahuwu Harefa dengan Agisutinus Gea. Usai menerima laporan masyarakat, personil dari Polsek langsung turun ke lokasi kejadian guna menangkap pelaku," katanya.
"Malam itu juga kita turunkan anggota menuju Dusun V Simali mali untuk menangkap pelaku dan menenangkan situasi di sana. Sementara si pelaku tidak berkutik ketika melihat kehadiran petugas dari Polsek Pinangsori. Sedangkan korban yang sudah terkapar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pandan untuk mendapat perawatan," katanya lagi.