Dendam Kucing Pacar Dicuri, Nekat Embat Motor Pencuri
“Adi langsung menuntun motor korban dan dibawa ke tempat aman. Setelah itu, pelaku Aang menghidupkan mesin motor tersebut,” lanjut Bayu.
Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini menjelaskan setelah menghidupkan motor korban, Aang langsung membawa motor hasil curian itu ke Madura.
Di sana, dia bertemu dengan seorang penadah dan menjual motor tersebut dengan harga Rp 2 juta. Uang tersebut dinikmati berdua.
“Kami berhasil membekuk Adi setelah menerima laporan korban dan keterangan beberapa saksi. Dia kami tangkap saat berada di kos pacarnya,” ujarnya.
Saat diperiksa polisi, Adi mengaku nekat melakukan aksinya merasa jengkel dan dendam dengan korban yang menabrak kucing pacarnya hingga mati. Yang membuat dia marah lagi, ternyata korban tidak mau bertanggung jawab atas insiden itu.
”Saya dendam dan jengkel serta kasihan dengan pacar saya. Dari situlah saya memiliki ide untuk mencuri motor korban,” ungkapnya.
Meski demikian, aksi curanmor yang dilakukan Adi bukanlah pertama kali. Sebab sebelumnya dia sudah melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi di Surabaya yakni di daerah Margorukun dan Asemrowo.
Hal itu juga dilakukan bersama Aang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 2688 ZF yang digunakan sebagai sarana tersangka melakukan kejahatan.