Dengar Jawaban Perampok Sadis, Pak Hakim Geleng-geleng Kepala
“Saya tidak ada uang lagi, makanya saya berencana. Kalau pisau yang di dalam tas, itu alat saya untuk bekerja memotong rumput. Karena mau merampok, saya bawa untuk menakut-nakuti korban,” ujar Eko.
Sebelum beraksi, apakah terdakwa sudah menarget warung itu? Penjaganya kan seorang perempuan, mengapa saudara nekat melakukan penikaman?” cecar hakim.
Eko beralasan dirinya saat itu panik, karena korban langsung teriak saat dimintai uang. Mendengar jawaban itu, majelis hakim jengkel dan mengatakan jawaban tersebut tidak sinkron dengan apa yang disampaikan.
“Kalau saudara panik, seharusnya kabur. Kenapa malah mengambil pisau dari dalam tas? iItu kan justru memakan waktu sebelum kabur,” ujar Sutarmo sembari geleng-geleng kepala.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Indra Gunawan mengajukan pertanyaan soal penangkapan Eko.
“Saat ditangkap saudara sedang membeli makan, dari mana uang saudara padahal saat mau beraksi mengaku tidak punya uang?” tanyanya.
Terdakwa menjawab, uang yang dipakai buat membeli makanan hasil pinjam dari teman. Pertanyaan dilanjutkan, “Kenapa tidak meminjam uang saja biar tidak merampok?” Terdakwa tidak bisa menjawab.
Pemeriksaan saksi dan terdakwa rampung, majelis hakim kembali menunda persidangan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.