Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deni Daruri: Pengungkapan ESG 17 BUMN Dalam Laporan Keberlanjutan Meningkat

Senin, 30 November 2020 – 21:24 WIB
Deni Daruri: Pengungkapan ESG 17 BUMN Dalam Laporan Keberlanjutan Meningkat - JPNN.COM
Pimpinan Founder Bumi Global Karbon, Ahmad Deni Daruri. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Hasil peninjauan Bumi Global Karbon (BGK) terkait pengungkapan Environmental, Social, Governance (ESG) pada laporan keberlanjutan BUMN, rata-rata mengalami kenaikan.

Menurut Founder BGK, Ahmad Deni Daruri, peninjauan BGK mengacu kepada pedoman 33 Faktor Materialitas ESG Bumi Global Karbon.

Terjadi kenaikan atas pengungkapan ESG dari laporan keberlanjutan di BUMN.

Detailnya, kenaikan untuk BUMN non perbankan sebesar 5,7% dan BUMN perbankan sebesar 1%.

“Dalam peninjauan pengungkapan ESG ini kami menganalisa laporan keberlanjutan untuk tahun finansial yang berakhir di 31 Desember 2018 dan  31 Desember 2019. Laporan-laporan ini diterbitkan melalui 17 sampel dari total 115 BUMN yang diambil berdasarkan publikasi laporan keberlanjutan di website official masing-masing BUMN dengan periode penerbitan laporan keberlanjutan 2019 yaitu Januari sampai Oktober 2020,” papar Deni di Jakarta, Senin (30/11).

Untuk  setiap BUMN, kata dia, peninjauan  pengungkapan ESG berfokus pada apakah BUMN  sudah menerbitkan Laporan Keberlanjutan, kapan Laporan Keberlanjutan diterbitkan; apakah  Laporan Keberlanjutan melalui proses assurance oleh pihak ketiga independen (AA1000 atau  ISAE3000); pengungkapan dari BUMN berdasarkan penilaian 33 faktor materialitas ESG.

Selain itu, bagaimana BUMN mempersiapkan laporan keberlanjutan dan seberapa rinci informasi yang sudah diungkapkan dalam laporan. Dalam menilai kelima poin di atas, kami menggunakan penilaian secara kuantitatif.

Terkait ketepatan waktu, terjadi peningkatan ketepatan waktu pelaporan laporan keberlanjutan dari 2018 ke 2019 melihat kenaikan persentase BUMN yang menerbitkan dalam waktu kurang dari 5 bulan dari tutup tahun fiskal.

Menurut Founder BGK, Ahmad Deni Daruri, peninjauan BGK mengacu kepada pedoman 33 Faktor Materialitas ESG Bumi Global Karbon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News