Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dennis Lyla Diberi Waktu 14 Hari Atas Putusan Cerainya Dengan Thalita Latief

Kamis, 29 Juli 2021 – 18:00 WIB
Dennis Lyla Diberi Waktu 14 Hari Atas Putusan Cerainya Dengan Thalita Latief - JPNN.COM
Thalita Latief dan suami, Dennis Lyla. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Jajang Sudrajat mengatakan Dennis Lyla bisa mengajukan banding jika keberatan dengan putusan majelis hakim.

Di mana Majelis hakim PA Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief, terhadap Dennis Lyla pada Kamis (29/7), yang digelar secara e-Court.

"Itu hak tergugat. Waktunya 14 hari setelah putusan," ujar Jajang Sudrajat di kantornya.

Dia menegaskan Dennis harus mengikuti putusan dari Majelis Hakim. Apabila keberatan, maka dia bisa mengajukan banding dengan batas waktu 14 hari setelah menerima putusan.

Namun belum diketahui pasti apakah Dennis akan mengajukan banding atau tidak.

Adapun majelis hakim telah mengabulkan semua gugatan bintang film Lawang Sewu itu, yakni cerai dan hak asuk anak.

"Dilihat dari putusan, tidak ada tuntutan nafkah. Hanya masalah cerai dan hak asuh anak," kata Jajang.

Meski begitu, pemain bass band Lyla itu masih diperbolehkan bertemu dengan putra sematawayangnya, Rafello.

Dennis Lyla memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding apabila keberatan dengan putusan cerai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News