Denny Indrayana Sebut KPK Lemah Proses Mafia Tanah di Kalsel
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lemah karena tidak berani memproses lebih lanjut laporannya soal dugaan penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Senior Partner Integrity Law Firm menganggap kasus mafia tanah itu mengakibatkan hilangnya hutan negara seluas 8 ribuan hektare lebih.
Menurut Denny, hal tersebut menunjukkan KPK lemah dan tidak kuat lagi karena kewenangan sudah disunat oleh UU hasil revisi.
"Secara normatif itu bisa dibantah, tetapi saya punya pengalaman, saya tahu, laporan kami terkait satu perkara pengambilan lahan (negara) 8 ribu hektare lebih di Kalimantan Selatan, sangat jelas, bukti-buktinya lengkap, sudah setahun tidak ada proses apa-apa," ujar Denny saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/2).
Menurut dia, KPK sekarang mudah dipolitisasi dan lebih mudah diintervensi.
Dia mencontohkan kasus di Kota Baru yang dilaporkannya tidak diproses karena menyangkut figur yang sangat kuat di Kalimantan Selatan dan sekarang mempunyai jejaring di penegak hukum, tidak terkecuali di KPK.
"Itu menunjukkan memang KPK-nya sudah tidak lagi sekuat, tak sebertaring dulu, pada saat UU-nya belum dilumpuhkan," tandas Denny.
Patut diketahui, Perkumpulan Sawit Watch melaporkan PT MSAM ke KPK, Selasa (18/1/2022). Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan Direksi PT Inhutani II serta Direksi PT MSAM.