Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman

Senin, 25 Maret 2013 – 21:12 WIB
Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman - JPNN.COM
Soal dugaan pelaku dari oknum salah satu kesatuan TNI, Denny menyatakan bahwa semua orang boleh saja menduga-duga. Memang, lanjut Denny, awalnya ada oknum anggota Kopassus yang meninggal di Hugo"s Cafe karena diduga terlibat perkelahian dengan empat pelaku yang kemudian ditembak di Lapas Cebongan.

       

“Tetapi, hukum ini kan tidak bisa kita proses dari dugaan. Tapi, boleh berawal dari dugaan. Jadi, kita tidak bisa mencegah orang menduga. Tapi hukum bisa hanya berdasarkan alat bukti,” katanya.

Dia meminta semua pihak bersama menunggu penyelidikan yang tentunya diharapkan mengungkap siapa pelakunya berdasarkan alat bukti yang ada. “Siapapun pelakunya, yakinlah itu beradasarkan alat bukti yang ada,” katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA  - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close