Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Densus 88 Antiteror Musnahkan Bom Milik Jaringan Teroris di Hamparan Perak

Jumat, 22 November 2019 – 06:06 WIB
Densus 88 Antiteror Musnahkan Bom Milik Jaringan Teroris di Hamparan Perak - JPNN.COM
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom hasil sitaan. Foto : Antara/HO

jpnn.com, DELI SERDANG - Tim Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom di lahan perkebunan PTPN Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis.

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi menjelaskan bom yang dimusnahkan itu adalah barang bukti dari hasil penggeledahan petugas di tambak milik HBL. Dia termasuk dalam  jaringan teroris bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Bom tersebut, menurut dia, ditemukan di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Pemusnahan bom itu menggunakan metode pendistrakteran. Sedangkan bom, hari Senin (18/11) secara disposal, yakni dihancurkan," ujarnya.

AKP Daud menyebutkan, proses pendistrakteran itu, tim Jibom memisahkan komponen dari rangkaian bom tersebut.

"Kami pisahkan dari casingnya, kabel switchnya, dan inisiator, serta isinya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," katanya. Daud mengatakan panjang bom itu lebih kurang 40 cm, dan terdiri dari beberapa unit.

"Bom tersebut ada beberapa buah dan lebih jelasnya tanyakan kepada penyidik," kata Daud.

Sementara itu, saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terduga teroris terkait dengan kasus bom di Mapolrestabes Medan.

saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka dari jaringan teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close