Densus 88 Beraksi Rabu Sore, FA dan Bininya Ditangkap
jpnn.com, YOGYAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris inisial FA, warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta berinisial FA pada Rabu (18/12).
"Memang sudah tertangkap tapi (penangkapan) tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/12) malam.
Yuniarto mengaku mendapat informasi penangkapan itu dari Densus 88.
Sebagai ketua RT, Yuniarto mengaku diminta Densus 88 untuk menjadi saksi bersama ketua RW 01 dalam proses penggeledahan rumah FA yang lokasinya tak jauh dari kediamannya, Rabu sore."Penggeledahan berlangsung satu jam," kata dia.
Densus 88 mengenakan rompi serta bersenjata lengkap memeriksa seluruh isi ruangan dan kemudian membawa sejumlah barang milik FA seperti telepon genggam, buku-buku, antena HP, kawat lilitan, serta buku tabungan.
"Kawat lilitan itu kata istrinya untuk memperbaiki antena HT (handy talky)," kata dia.
Saat penggeledahan berlangsung, kata dia, istri FA masih ada di rumah. Namun setelah penggeledahan usai, istri FA juga ikut dibawa oleh aparat.
"Setelah penggeledahan ada barang-barang bukti yang dibawa, tapi yang perempuan (istri FA) juga ikut dibawa dengan alasan tersendiri. Tidak semata-mata ditangkap, tidak," kata dia.