Densus 88 Dinilai Bertindak Seperti Preman
Selasa, 21 September 2010 – 15:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan tindakan Densus 88 yang menerobos pengamanan Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara sebagai bentuk sikap superior di tubuh kepolisian. Menurutnya, tindakan superior itu layaknya menjadi preman-preman baru di institusi kepolisian. "Persoalan ini menjadi hal yang buruk kalau ada instansi yang seolah-olah menjadi superior. Ini harusnya dikoordinasikan dengan baik. Persoalannya superior-superior ini, seperti preman-preman baru di kepolisian," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).
Ada dua pelanggaran yang dilakukan Densus 88 di Bandara Polonia Medan. Yang pertama kata Desmond adalah melampaui kapasitas wilayah yang ada di Polda Sumut. Kedua, tidak menghormati persyaratan administratif bandara.
Tindakan Densus kata Desmond seperti Kopasus yang melakukan tindakan sewenang-wenang ketika era Soeharto yang berdalih tugas negara. "Ini sama dengan kasus kopasus yang sewenang-wenang di jaman Soeharto. Istilahnya alasan tugas negara. Kalau tugas negara, yang bertugas di daerah juga bertugas untuk kepentingan negara," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan tindakan Densus 88 yang menerobos pengamanan Bandara Polonia Medan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB