Densus 88 Geledah Dua Rumah Warga di Cemani Sukoharjo
jpnn.com, SUKOHARJO - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah warga di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis petang.
Pertama, Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Turi RT 002/RW 007, Cemani, Grogol, Sukoharjo, kemudian kedua melakukan di rumah kontrakan, Keden, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Menurut Tri Ngadiyo selaku ketua RT setempat Desa Gentan Sukoharjo, telah mendapat informasi dari anggota babinsa setempat bahwa AG yang diamankan oleh polisi diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
AG sudah dikondisikan oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini, kata dia, hanya dalam rangka mencari barang bukti. AG mengontrak sekitar 2 tahun, orangnya kurang bergaul, tertutup. Bahkan, ketua RT itu tidak tahu pekerjaan AG.
Sementara itu, Joko Mulyono selaku pemilik rumah kontrakan Desa Gentan mengatakan bahwa penangkapan AG sekitar pukul 14.00 WIB.
Joko menjelaskan bahwa penangkapan cukup berjalan lancar dan kooperatif. AG kemudian dibawa oleh anggota Densus.
Menurut Joko, tidak mengetahui pasti pekerjaan AG, selama ini dia hanya mengetahui pekerjaan serabutan. AG sering didatangi teman-temannya di kontrakan itu. Namun, tidak mengetahui berkaitan dengan apa.
AG dalam kesehariannya selama mengontrak tidak bermasalah hanya saja dia cukup tertutup dan tidak pernah terlibat dalam sosialisasi dengan warga kampung setempat. AG diketahui tinggal bersama istri dan kelima anaknya.