Densus 88 Gerak Cepat di 3 Provinsi, Hasilnya Mencengangkan
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Para terduga teroris itu ditangkap di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Senin (22/3).
Brigjen Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," kata Rusdi.
Dijelaskan Brigjen Rusdi, 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah.
Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.